Sabtu, 04 April 2020

Rakyat Bantu Rakyat Untuk Covid19

Covid19
Coronavirus disease 2019 (covid19) adalah sebuah keluarga virus yang ditemukan pada manusia dan hewan. Sebagian virusnya dapat mengingeksi manusia serta menyebabkan berbagai penyakit, mulai dari penyakit umum seperti flu, hingga penyakit-penyakit yang lebih fatal, seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). 

Proses terjadinya covid19
Virus ini menyebar antara manusia ke manusia melalui tetesan cairan dari mulut dan hidung saat orang yang terinfeksi sedang batuk atau bersin, mirip dengan cara penularan penyakit flu. Tetes cairan dari mulut dan hidung pasien tersebut bisa jatuh dan tertinggal pada mulut dan hidung orang lain yang berada di dekatnya, bahkan dihisap dan terserap ke dalam paru-paru orang tersebut melalui hidungnya.
Gejalanya yaitu demam, batuk, dan napas yang pendek. The Center for Disease Control and Prevention (CDC) percaya bahwa pasien Virus Corona dapat mengalami gejala-gejala ini 2 dari 2 hari sampai 14 hari setelah terpapar virusnya.

Pencegahan virus corona

Sebuah lembaga pencegahan penyakit di Amerika, Center for Disease Control and Prevention (CDC) menyarankan Anda sejumlah hal-hal di bawah ini untuk mencegah penyebaran penyakit pernapasan, yaitu:
  • Perbanyak cuci tangan menggunakan air dan sabun paling tidak selama 20 detik, terutama sebelum Anda keluar kamar mandi; sebelum makan; dan setelah Anda buang ingus, atau batuk, atau bersin.
  • Jika air dan sabun tidak tersedia, gunakanlah pembersih tangan alkohol dengan kandungan alkohol sebanyak minimal 60%
  • Hindari menyentuh wajah sebelum Anda cuci tangan
  • Hindari kontak dekat dengan orang-orang sakit
  • Tinggal di rumah jika Anda sakit
  • Tutupi mulut Anda saat batuk dan bersin dengan menggunakan tisu
  • Perbanyak membersihkan barang-barang Anda serta perabotan di rumah Anda.
Pola Penanganan Negara Terhadap Covid19


Pola penanganan negara terhadap pandemik ini sangat belum efektif karena :
  1. Dalam kasus covid19, negara juga tertutup baik dalam memberikan kasus maupun persiapan pelayanan kesehatan kepada publik.
  2. Negara belum memiliki prioritas layanan terhadap kelompok rentan dalam kasus covid19,seperti lansia dan kelompok yang secara fisik maupun ekonomi perlu mendapat perhatian khusus.
  3. Pemerintah menginstruksikan untuk #dirumahsaja , sedangkan para tunawisma bahkan tidak memiliki tempat tinggal dan sangat rentan untuk terinfeksi.
  4. Pemerintah tidak berani menindak pengusaha yang tetap memperkerjakan buruh-buruhnya disaat wabah covid19.
  5. Negara lamban dalam mengambil keputusan mengenai test masal,rapid test.
  6. Tenaga medis yang ada tidak mencukupi, bukan dalam konteks SDM saja, melainkan pula kurangnya hal-hal yang paling dasar seperti APD yang sangat dibutuhkan, sehingga potensi penyebaran covid-19 ke petugas medis pun tinggi.
Pemerintah Indonesia telah membeli satu juta peralatan rapid test virus corona, dan beberapa pemerintah daerah, seperti Jawa Barat, telah melakukan tes masif dengan skema drive through untuk orang-orang yang dinilai rentan, seperti tenaga medis.

Namun rapid test itu ternyata tidak mudah untuk ditemukan.

Sampai Indonesia sanggup melakukan tes Covid-19 yang sama agresifnya seperti Korea Selatan, tenaga medis di Indonesia 'hanya dapat berdoa' agar pasien yang ditanganinya tidak menderita Covid-19 dan agar dirinya tidak tertular.

Rakyat saling bahu membahu menyelesaikan pandemik covid19

Ada banyak kelembagaan menyesalkan dan mengugat cara pemerintah menghadapi pandemi COVID-19 ini. Salah satunya lembaga KontraS. Kami menilai apa yang dilakukan pemerintah sama sekali jauh dari pemenuhan hak-hak konstitusional rakyat yang memerintahkan negara untuk ‘melindungi segenap tumpah darah Indonesia’. Komunikasi publik pemerintah memang bisa mencegah kepanikan, tapi tidak bisa memberikan keamanan dan perlindungan atas ancaman yang nyata. Oleh karena itu kami menuntut:

Pertama, pemerintah harus mengubah dan memperbaiki mekanisme respon atas pandemik ini dengan cara:

1. Menyediakan informasi publik yang benar, lengkap dan berkala menyangkut penyebaran dan risiko penularan.
2. Respons darurat yang cepat, kompeten dan dapat dijangkau masyarakat yang merasa sakit.
3. Menjamin mutu manajemen penelusuran kasus yang teliti dan transparan. Identifikasi klaster-klaster yang positif, lacak orang-orang yang berpotensi tertular atau jadi carrier. Bila perlu lakukan upaya ‘partial isolation’.
4. Pemantauan yang cermat.
5. Kebijakan kesehatan publik yang rasional, dapat dijangkau dan tepat.
6. Uji laboratorium yang luas, tidak boleh dimonopoli Kemenkes, dengan juga memperbanyak testing. Mendukung upaya pemerintah daerah melakukan uji laboratorium untuk pengujian pasien.
7. Manajemen kasus yang baik untuk menghindari stigma terhadap pasien.
8. Upaya pencegahan dan pengendalian infeksi yang cermat, terpercaya. Manajemen keramaian publik termasuk melarang acara publik.

Respon pemerintah yang cepat, akurat dan bertanggung jawab justru akan berdampak positif karena akan memulihkan kepercayaan publik dan meningkatkan kesiapan warga.



Kedua, membenahi manajemen komunikasi publik dengaan membatasi dan bila perlu melarang semua bentuk komunikasi publik dari para pejabat yang tidak memiliki relevansi dan/atau kepakaran di bidang medis, atau kesehatan publik. Termasuk media, sebaiknya juga tidak perlu mencari narasumber/pendapat dari pejabat atau orang-orang yang tidak memiliki keahilian di bidang kesehatan.

Ketiga, pemerintah harus tetap menjaga hak privasi warga. Pengungkapan kasus, informasi tentang penularan bisa dilakukan tanpa harus membuka identitas pasien.

Keempat, mengingat potensi stigma dan diskriminasi yang tinggi terhadap orang yang bisa saja memiliki COVID-19, pemerintah harus memastikan upaya untuk meminimalisir stigma dan diskriminasi.

Kelima, pemerintah harus turun tangan secara nyata untuk mengatasi kelangkaan masker dan antiseptik supaya tersedia di masyarakat dengan harga yang terjangkau.

Jika gugatan kebijakan covid19 dipenuhi oleh pemerintah kami yakin pandemik ini akan cepat berakhir. Jika bukan kita yang mendukung para lembaga untuk Indonesia lebih baik, laulu siapa lagi. Mari bersama-sama saling membantu untuk melawan covid19.

Sumber https://kontras.org/2020/03/13/menggugat-kebijakan-covid-19-pemerintah-indonesia/